Custom Search

Malaysia Tak Bisa Klaim Tor-tor


Pemerintah Malaysia berencana mendaftar Tor-tor dan Gondang Sambilan dari masyarakat Mandailing sebagai warisan negara Malaysia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan langkah Malaysia itu tidak bisa dibenarkan karena budaya tersebut milik Indonesia.

"Kalau sampai mengklaim, itu tidak dapat dibenarkan atau bahasa diplomatisnya, sangat disayangkan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.

Ibnu pagi ini sedang bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk menghadiri Festival dan Lomba Seni Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat. M Nuh, kata Ibnu, dalam pidato di hadapan para peserta menyinggung Malaysia yang akan mengklaim tari Tor-tor dan Gondang Sambilan yang di Malaysia disebut Gordang Sambilan.





"Pak Menteri tadi dalam pidatonya juga menyinggung soal itu. Menurut Pak Menteri, kalau pemerintah Malaysia bermaksud mengembangkan seperti mempertunjukkan, itu silakan. Karena dengan begitu, budaya kita juga akan dikenal di luar," kata Ibnu.

Situs berita Malaysia, Bernama, pada 14 Juni 2012 lalu menulis tentang rencana mendaftarkan tarian Tor-tor dan Gondang Sambilan. Hal itu disampaikan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim.

"Tetapi (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai," kata Rais usai meresmikan Perhimpunan Anak-Anak Mandailing.

Dua kebudayaan asal Mandailing, Sumatera Utara, itu akan didaftarkan mengikuti Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 di Malaysia. (ren)

VIVAnews

Followers